Profil Lulusan
Hukum Ekonomi Syari'ah
Menghasilkan lulusan magister Hukum Ekonomi Syari'ah yang kompeten, profesional, dan berdaya saing global dengan tetap berlandaskan nilai-nilai pesantren dan keadilan ekonomi Islam.
Program Studi Hukum Ekonomi Syari'ah
Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syari'ah (HES) merupakan salah satu program studi jenjang Magister (S2) di bawah naungan Pascasarjana Universitas Ibrahimy yang resmi didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 456/KPT/1/2020 tanggal 20 Agustus 2020. Sejak menerima mahasiswa angkatan pertama pada tahun 2020, Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syari'ah hadir sebagai wujud komitmen Universitas Ibrahimy dalam mencetak akademisi dan praktisi hukum ekonomi syari'ah yang berkualitas, moderat, dan berkarakter pesantren.
Program ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang mampu mengintegrasikan keilmuan hukum ekonomi syari'ah dengan perkembangan zaman, revolusi industri 4.0, dan khazanah keilmuan pesantren, sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional dalam bidang hukum bisnis dan keuangan syari'ah.
Kompetensi Lulusan
Lulusan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syari'ah memiliki kompetensi unggul di berbagai bidang
Praktisi Hukum & Konsultan
Praktisi hukum dan konsultan di bidang hukum ekonomi syari'ah yang mampu memberikan solusi hukum yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip syari'ah.
- Advokat/Konsultan Hukum Syari'ah
- Mediator Sengketa Ekonomi Syari'ah
- Legal Officer Perbankan Syari'ah
Peneliti & Akademisi
Peneliti dan akademisi di bidang hukum ekonomi syari'ah yang mampu menghasilkan karya ilmiah bereputasi dan inovasi di bidang hukum bisnis syari'ah.
- Peneliti Hukum Ekonomi Syari'ah
- Dosen/Akademisi
- Penulis Buku & Jurnal Ilmiah
Profesional Perbankan & Keuangan
Profesional di bidang perbankan dan keuangan syari'ah yang mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip syari'ah dalam operasional lembaga keuangan.
- Bankir Syari'ah
- Manajer Kepatuhan Syari'ah
- Konsultan Keuangan Syari'ah
Kompetensi Lulusan
Lulusan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syari'ah memiliki kompetensi unggulan yang terdiri dari
Kompetensi Hukum Syari'ah
Penguasaan mendalam terhadap hukum ekonomi syari'ah, fiqh muamalah, dan kaidah-kaidah fiqh yang menjadi dasar dalam penyelesaian masalah ekonomi dan bisnis.
Kompetensi Bisnis & Keuangan
Kemampuan menganalisis dan mengelola bisnis serta keuangan berbasis syari'ah dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan ekonomi.
Kompetensi Penelitian Hukum
Kemampuan melakukan penelitian hukum ekonomi syari'ah yang inovatif dan publikasi karya ilmiah sesuai perkembangan zaman dan kearifan lokal.
Kompetensi Mediasi & Arbitrase
Kemampuan menjadi mediator dan arbiter dalam penyelesaian sengketa ekonomi syari'ah secara adil dan profesional.
Kompetensi Sosial & Komunikasi
Kemampuan berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan hukum ekonomi syari'ah yang inklusif dan moderat.
Kompetensi Kewirausahaan
Kemampuan menciptakan peluang usaha berbasis syari'ah dan mengembangkan ekonomi kreatif dengan prinsip-prinsip Islam.
Learning Outcomes
Capaian pembelajaran yang diharapkan setelah menyelesaikan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syari'ah
Pengetahuan & Pemahaman
Menguasai teori dan konsep hukum ekonomi syari'ah secara mendalam serta mampu mengintegrasikannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keterampilan & Aplikasi
Mampu menerapkan keilmuan hukum ekonomi syari'ah dalam berbagai konteks bisnis, perbankan, dan lembaga keuangan syari'ah secara profesional.
Sikap & Nilai
Menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, keadilan, dan etika pesantren dalam setiap aktivitas akademik dan profesional di bidang hukum ekonomi syari'ah.
Kemampuan Global
Mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara efektif di tingkat nasional maupun internasional dalam mengembangkan hukum ekonomi syari'ah.
Peluang Karir Lulusan
Lulusan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syari'ah memiliki peluang karir yang luas di berbagai sektor
Hukum & Advokasi
- Advokat/Konsultan Hukum Syari'ah
- Mediator Sengketa Ekonomi Syari'ah
- Arbiter di Lembaga Arbitrase Syari'ah
- Pejabat Kejaksaan/Peradilan Agama
Perbankan & Keuangan
- Bankir Syari'ah
- Manajer Kepatuhan Syari'ah
- Analis Pembiayaan Syari'ah
- Konsultan Keuangan Syari'ah
Penelitian & Pengembangan
- Peneliti Hukum Ekonomi Syari'ah
- Penulis Buku & Jurnal Ilmiah
- Pengembang Lembaga Keuangan Syari'ah
- Analis Kebijakan Ekonomi Syari'ah
Bisnis & Kewirausahaan
- Pengusaha Bisnis Syari'ah
- Konsultan Manajemen Syari'ah
- Pengembang Ekonomi Kreatif Islami
- Pendiri Lembaga Keuangan Mikro Syari'ah
Terakreditasi B
Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syari'ah telah terakreditasi dengan peringkat B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 5678/SK/BAN-PT/Ak/M/VII/2023.
BAN-PT
Wujudkan Masa Depan Gemilang Bersama Kami
Bergabunglah dengan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syari'ah Pascasarjana Universitas Ibrahimy dan raih karir cemerlang sebagai praktisi dan akademisi hukum ekonomi syari'ah yang profesional.