CAPAIAN PEMBELAJARAN
CPL Program Studi
Hukum Ekonomi Syari'ah
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syari'ah Pascasarjana Universitas Ibrahimy
CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN
CPL Program Studi Hukum Ekonomi Syari'ah
Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syari'ah (HES) memiliki 12 Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang terbagi dalam 4 kelompok kompetensi
| KODE | DESKRIPSI | MATA KULIAH PENDUKUNG |
|---|---|---|
| KELOMPOK SIKAP | ||
| CPL-1 | Mampu berperan sebagai warganegara yang cinta tanah air dan menunjukkan sikap ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menerapkan nilai-nilai, norma, dan etika, serta menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahlian secara mandiri. | Ushul Fiqh dan Fiqh Muamalah, Sejarah Hukum Ekonomi Islam |
| CPL-2 | Mampu bekerjasama dan mengembangkan jaringan dalam semangat penghormatan terhadap keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau gagasan orang lain dalam kehidupan bermasyarakat dan pengembangan hukum ekonomi syari'ah. | Etika Bisnis dan Profesi Syari'ah, Hukum Ketenagakerjaan Syari'ah |
| CPL-3 | Mampu menginternalisasi nilai-nilai keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam praktik hukum ekonomi syari'ah di tengah masyarakat majemuk. | Kaidah-Kaidah Fiqh, Hukum Kontrak dan Perjanjian Syari'ah |
| KELOMPOK PENGETAHUAN | ||
| CPL-4 | Menguasai teori dan konsep hukum ekonomi syari'ah secara mendalam serta mampu mengintegrasikannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. | Teori Hukum Ekonomi Syari'ah, Ushul Fiqh dan Fiqh Muamalah |
| CPL-5 | Menguasai metodologi penelitian hukum dan mampu mengaplikasikannya dalam penelitian hukum ekonomi syari'ah yang inovatif. | Metodologi Penelitian Hukum, Analisis Yuridis dan Empiris |
| CPL-6 | Menguasai konsep dan praktik perbankan syari'ah, asuransi syari'ah, dan pasar modal syari'ah sesuai dengan prinsip-prinsip syari'ah. | Hukum Perbankan Syari'ah, Hukum Asuransi Syari'ah, Hukum Pasar Modal Syari'ah |
| CPL-7 | Menguasai konsep zakat, wakaf, dan instrumen ekonomi Islam lainnya serta mampu mengaplikasikannya dalam pengembangan ekonomi umat. | Hukum Zakat, Wakaf, dan Infaq, Hukum Perusahaan dan Korporasi Syari'ah |
| KELOMPOK KETERAMPILAN KHUSUS | ||
| CPL-8 | Mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan hukum ekonomi syari'ah secara komprehensif dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris. | Hukum Kontrak dan Perjanjian Syari'ah, Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari'ah |
| CPL-9 | Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang hukum bisnis, perbankan, dan keuangan syari'ah. | Hukum Perbankan Syari'ah, Hukum Asuransi Syari'ah, Hukum Pasar Modal Syari'ah |
| CPL-10 | Mampu menjadi mediator dan arbiter dalam penyelesaian sengketa ekonomi syari'ah secara adil dan profesional. | Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari'ah, Praktik Pengalaman Lapangan (Magang) |
| KELOMPOK KETERAMPILAN UMUM | ||
| CPL-11 | Mampu berkomunikasi secara efektif, berkolaborasi, dan mengembangkan jaringan profesional di bidang hukum ekonomi syari'ah baik di tingkat nasional maupun internasional. | Pengabdian Masyarakat Berbasis HES, Tesis, Etika Bisnis dan Profesi Syari'ah |
| CPL-12 | Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan, beradaptasi dengan perkembangan keilmuan, dan berkontribusi dalam pengembangan hukum ekonomi syari'ah melalui publikasi karya ilmiah. | Publikasi Karya Ilmiah, Tesis, Isu-Isu Kontemporer Hukum Ekonomi Syari'ah |
RINGKASAN
Distribusi Capaian Pembelajaran Lulusan
Kelompok Sikap
3 CPL
CPL-1, CPL-2, CPL-3
Kelompok Pengetahuan
4 CPL
CPL-4, CPL-5, CPL-6, CPL-7
Keterampilan Khusus
3 CPL
CPL-8, CPL-9, CPL-10
Keterampilan Umum
2 CPL
CPL-11, CPL-12
BERGABUNG SEKARANG
Wujudkan Kompetensi Unggul Bersama Kami
Bergabunglah dengan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syari'ah dan raih capaian pembelajaran yang membawa Anda menuju karir cemerlang sebagai praktisi dan akademisi hukum ekonomi syari'ah.